Saturday, June 14, 2014

TVONE DAN METROTV TERANCAM DI TUTUP

:: tvOne dan MetroTV Terancam Ditutup ::

Dua stasiun televisi swasta terancam tidak
diperpanjang ijin siarannya. Ancaman itu muncul dari
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), lantaran dua
stasiun tersebut dinilai melakukan pemihakan
secara berlebihan pada calon presiden (Capres) dan
wakil presiden tertentu. Pihak KPI menyebut, akan menyurati Kementerian
Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk
menyampaikan permohonan pemutusan ijin siaran
mereka. Dalam surat itu akan disertakan apa saja
pelanggaran yang telah dilakukan oleh dua stasiun
televisi tersebut. Seperti, jumlah durasi, jumlah frekuensi, dan tone (kecenderungan) pemberitaan
yang tidak proporsional. "Kami temukan pelanggaran di TV One pada tanggal
4 Juni 2014. Kami juga menemukan pelanggaran
yang sama tanggal 2 dan 3 Juni 2014. sedangkan
Metro TV kami melihat pelanggaran pada tanggal
yang sama dengan TV one," ungkap Ketua KPI
Pusat, Judharisawan. Menanggapi hal tersebut, Menteri Kemenkominfo
Tiffatul Sembiring mengatakan, pihaknya akan
mempelajari terlebih dahulu pelanggaran yang
terjadi sebelum memutuskan. Menurutnya,
pencabutan ijin tidak bisa dilakukan secara gegabah.
Ia pun mengatakan, terdapat beberapa prosedur yang harus ditempuh dalam melakukan peneguran
atau peringatan bagi stasiun televisi. Namun, pihaknya juga tak akan segan-segan
memanggil kedua stasiun telivisi milik politisi partai
golongan karya (Golkar), Aburizal Bakrie, dan partai
Nasional Demokrat (Nasdem), Surya Paloh itu jika
terbukti bersalah. "Kita lihat dulu laporannya seperti apa,
pelanggarannya seperti apa, sampai soal
pencabutan ijin," ujar Tiffatul saat ditemui di
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta,
Jumat (13/6). Tapi, lanjut dia, hingga saat ini surat permohonan
KPI itu belum sampai ke tangannya. Sehingga ia pun
masih belum mengetahui secara detail jenis
pelanggaran dua stasiun televisi itu seperti yang
disebut KPI. "Belum ada. Nanti kit baca dulu,"
ungkap Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. Sumber: JPNN copas di salah satu fp fb

No comments:

Post a Comment

Popular Posts